Selain persyaratan pengajuan akta kelahiran secara umum, terdapat juga pengajuan akta kelahiran terlambat pencatatan atau TP (Melebihi 60 Hari), antara lain: 1. Mengisi formulir pelaporan kelahiran. 2. Fotokopi surat nikah/ akta perkawinan/ akta perceraian orang tua yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan menunjukkan dokumen aslinya 3.
Terhadap pelaporan perjanjian perkawinan tersebut, Pejabat Pencatatan Sipil pada Instansi Pelaksana atau UPT Instansi Pelaksana membuat catatan pinggir pada register akta dan kutipan akta perkawinan. Pencatatan pelaporan perjanjian perkawinan untuk pasangan non muslim berdasarkan Surat Dirjen 472.2/2017 dilakukan dengan cara:
Adapun syarat pencatatan perubahan nama adalah : 1. Fotocopy salinan penetapan pengadilan negeri yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap tentang perubahan nama. 2. Kutipan Akta kelahiran. 3. Kutipan akta-akta pencatatan sipil (yang dimiliki) 4. Fotocopy KK dan KTP dari pemohon dengan menunjukan aslinya kepada petugas.
Bahwa pemohon memiliki kutipan akta kelahiran no : Dokumen persyaratan permohonan ganti nama atau perbaikan kesalahan dalam akte kelahiran : Contoh perbaikan data pada akta kelahiran . Proposal Rehab Contoh Proposal Permohonan Dana Dan Rab Rehab Gedung Sekolah Madrasah from data03.123doks.com Surat permohonan ganti nama akta lahir. Bahwa
Dịch Vụ Hỗ Trợ Vay Tiền Nhanh 1s.
contoh catatan pinggir pada akta kelahiran